Cara Membuat SKCK Online 2024

Cara Membuat SKCK Online
Cara Membuat SKCK Online - Cara untuk membuat SKCK online ini ternyata tidaklah terbilang sulit.

Dokumen yang satu ini, terbilang sangat penting ya karena kerap diperlukan, baik itu buat melamar pekerjaan, membuat visa atau paspor, melanjutkan studi, sampai izin tinggal.

SKCK yang resmi yang sudah diterbitkan oleh pihak kepolisian, adalah bukti status pernah atau tidak pernahnya anda keterlibatan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

Sehingga, pada umumnya masyarakat yang akan membuat SKCK ini perlu datang ke kantor kepolisian terdekat.

Pastinya Anda sudah sering sekali mendengar soal SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisia.

Asal anda tahu saja, jika SKCK merupakan dokumen resmi dari pihak polri yang didalamnya menerangkan tentang catatan kejahatan milik seseorang.

Sebelumnya itu, untuk dokumen yang satu ini bernama SKKBK atau Surat Keterangan Kelakuan Baik Kepolisan.

SKCK ini sering sekali dijadikan sebagai salah satu syarat administrasi berbagai macam keperluan, seperti mendaftar CPNS atau melamar pekerjaan.

Cara untuk membuat SKCK ketika ini pun semakin mudah, karena mampu dilakukan secara online. Berikut ini pembahasan cara membuat SKCK Online.

Cara Membuat SKCK Online

Cara Membuat SKCK Online
Cara Membuat SKCK Online dengan Mudah
Sebelum anda membuat SKCK online, perlu mempersiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan

Berikut jenis dokumen pada bentuk soft arsip buat pembuatan SKCK online, dilansir berdasarkan homepage polri:
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas lainnya bagi yg belum mempunyai KTP.
  • Paspor (buat SKCK online Mabes Polri)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Lahir Pas foto berwarna berukuran 4 x 6 sebesar 6 lbr menggunakan latar belakang merah.
  • Foto berpakaian sopan & berkerah, foto nir memakai aksesoris wajah, tampak muka, & bagi yg mengenakan jilbab, pas foto wajib tampak muka secara utuh.
  • Soft arsip sidik jari.
  • Masyarakat menjadi pemohon mampu mendaftar menggunakan mengunggah dokumen persyaratan melalui hapage https://skck.polri.go.id/.

Berikut langkah-langkah cara membuat SKCK online:
  • Masuk ke hapage resmi registrasi SKCK online atau klik pada sini. Klik formulir registrasi yg berada pada pojok kanan atas.
  • Kemudian ada formulir yg wajib diisi, menggunakan pilihan diantaranya Satwil, Data Pribadi, Hubungan Keluarga, Pendidikan, Perkara Pidana, Ciri Fisik, Lampiran, & Keterangan.
  • Pada kolom isian sajian “Satwil”, masih ada kolom “Pilih Jenis Keperluan” yg bisa diisi sinkron menggunakan keperluan.
  • Selanjutnya, isi kolom “Pilih Kesatuan Wilayah” sinkron menggunakan alamat yg tercantum pada KTP buat proses pembuatan & pengambilan SKCK. Isi alamat sinkron menggunakan KTP.
  • Pilih cara pembayaran yg akan dilakukan, baik secara tunai (loket) atau melalui BRIVA (BRI Virtual Account).
  • Setelah seluruh terisi, klik “Lanjut” pada bagian kanan bawah.
  • Lengkapi data pada sajian "Data Pribadi", misalnya nama lengkap, loka & lepas lahir, jenis kelamin, status perkawinan, kewarganegaraan, agama, pekerjaan, angka telepon, alamat, angka identitas, & angka paspor bila ada.
  • Unggah arsip foto berukuran 4x6 sinkron persyaratan yg ditentukan. Lengkapi data pada sajian Hubungan Keluarga, Pendidikan, Perkara Pidana, Ciri Fisik, lalu unggah lampiran dokumen.
  • Lampirkan sidik jari yg dihasilkan pada tempat kerja Polres sinkron domisili. Setelah selesai, pemohon akan menerima perindikasi bukti registrasi & angka yg dipakai buat pembayaran porto SKCK online melalui bank.
  • Selanjutnya, sehabis melakukan pembayaran, pemohon mencetak perindikasi bukti buat merogoh surat SKCK fisik pada Polres sinkron domisili.
  • Adapun bagi pemohon SKCK Mabes Polri, hanya mampu diambil pada Jakarta.

Biaya pembuatan SKCK online merupakan Rp 30.000, sinkron menggunakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 mengenai Tarif & Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yg berlaku dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Akhir Kata

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan dokumen resmi berdasarkan polri yg memperlihatkan catatan kejahatan seseorang.

Sebelumnya, dokumen ini bernama Surat Keterangan Kelakuan Baik atau SKKB dan sekarang menjadi SKCK.

SKCK tidak jarang dijadikan menjadi kondisi administrasi banyak sekali keperluan, misalnya melamar pekerjaan atau mendaftar seleksi CPNS.

Itulah dia keseluruan isi bahasan kita pada artikel kali ini mengenai cara membuat SKCK online. Semoga bermanfaat dan selamat mencobanya.

Belum ada Komentar untuk "Cara Membuat SKCK Online 2024"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel