Cara Melacak HP yang Hilang Dengan IMEI 2024

Cara Melacak HP yang Hilang Dengan IMEI
Cara Melacak HP yang Hilang Dengan IMEI
- Mungkin sebagian orang belum tahu kepanjangan IMEI sendiri memiliki kepanjangan International Mobile Equipment Identity.

Sebab IMEI termasuk salah satu nomor yang tertera di ponsel pintar, bahkan dapat dipergunakan menemukan ponsel yang hilang.

Apa lagi dengan adanya nomor IMEI ini nantinya anda bisa menggunakannya mencari ponsel yang hilang, sebab IMEI sendiri termasuk alternatif cukup ampuh dipakai dan tidak mudah diubah.

Tidak itu saja lho ke gunaan dari IMEI ini, dimana IMEI juga bisa anda manfaatkan apakah ponsel yang anda beli ditoko tersebut ilegal atau tidak.

Pasalnya operator telepon dan produsen memakai IMEI sebagai identitas, termasuk buat melacak ponsel yang memungkinkan adanya pencurian dengan cara melakukan pengecekkan di IMEI.

Apa itu IMEI?

IMEI sendiri terdiri 15 digit angka tentu saja menggunakan kombinasi berbeda-beda, itupun tidak bisa dilepaskan pada perangkat telekomunikasi.

Jika anda memeriksa nomor IMEI dapat memberitahu pengguna mengenai negara dan juga jaringan asal perangkat, garansi, informasi operator dan detail lainnya.

Apa lagi pemerintah memberlakukan pengendalian IMEI untuk perangkat telekomunikasi jenis Handphone, komputer genggam dan komputer tablet atau HKT.

Hal itu disesuaikan perarturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 1 Tahun 2020 mengenai Pengendalian Alat dan Perangkat Telekomunikasi yang tersambung ke dalam jaringan bergerak.

Terlebih lagi hal itu sudah mulai berlaku sejak 18 April 2020, sebab IMEI ilegal merupakan IMEI yang tidak sesuai format standar misalnya saja angka kosong atau yang digitnya sama semua.

Maka penggunaan nomor IMEI yang sah bisa memberikan perlindungan konsumen, selain itu juga nantinya akan memberikan kepastian hukum kepada para penyediaan jasa layanan telekomunikasi.

Perarturan mengenai IMEI bisa membawa banyak manfaat antara lain, dimana mencegah atau mengurangi perdagangan ponsel curian, mencegah hilangnya potensi pajak dan mengurangi kehilangan.

Untuk lebih jelasnya lagi, pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan cara melacak HP yang hilang dengan IMEI dan simak ulasan sebagai berikut.

Cara Melacak HP yang Hilang Dengan IMEI

Cara Melacak HP yang Hilang Dengan IMEI
Cara Melacak HP yang Hilang Dengan IMEI
Berikut langkah-langkah cara melacak HP yang hilang dengan IMEI:
  • Pertama-tama yang harus anda lakukan yakni anda buka Pengaturan > Umum, kemudian silahkan lanjutkan dengantekan Mengenai.
  • Jika sudah selesai, maka anda scroll ke bagian bawah untuk bisa menemukan IMEI/MEID dan ICCID.
  • Apa bila sudah, selanjutnya anda tinggal menyalin informasi nomor IMEI dan silahkan sentuh dan tahan kemudian salin.
  • Kalau anda sudah mengetahui nomor dari IMEI, sehingga pengguna perangkat seluler perlu melakukan pengecekkan nomor IMEI pada situs resmi Kemenperin berikut caranya:
    • Terlebih dahulu yang harus anda lakukan yakni silahkan kunjungi situs melalui link berikut ini (imei.kemenperin.go.id).
    • Jika sudah selesai, sehingga anda masukkan 15 digit nomor IMEI.
    • Setelah terdaftar, didalam situs tersebut maka akan muncul tampilan IMEI yang terdaftar pada database Kemenperin.
    • Akan tetapi, kalau tidak terdaftar nantinya akan muncul pada tampilan IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin.

Akhir Kata

Demikianlah penjelasan yang telah kami sampaikan, pasalnya dalam hal ini anda bisa lebih mudah melacak HP yang hilang dengan menggunakan IMEI.

Anda tinggal mengikuti setiap langkah-langkah yang kami sampaikan dengan benar, supaya lebih mudah melacak dengan mudah HP yang hilang dengan memakai IMEI.

Jika informasi ini berguna dan bermanfaat, silahkan anda bagikan link artikel ke media sosial yang dimiliki bahkan anda bisa mendapatkan informasi terupdate dari artikel ini

Itulah seluruh isi artikel kita kali ini mengenai cara melacak HP yang hilang dengan IMEI. Sekian dan selamat mencoba.

Belum ada Komentar untuk "Cara Melacak HP yang Hilang Dengan IMEI 2024"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel